Makassar, Inspirasimakassar.id:

Mengawali tahun 2024,  Dinas Pendidikan Kota Makassar menggelar diskusi terkait Pengembangan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah , Sosialisasi Tanggung Jawab Hukum Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Keuangan Sekolah. Diskusi berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Jalan Anggrek, Selasa, 2 Januari 2024.

Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut yakni, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Jabal Nur dan pegiat anti korupsi Jusman AR. Diskusi diikuti seluruh kepala SD dan SMP se-Kota Makassar selaku pengelola dana BOS.

Menurut  Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim, kegiatan yang digelar guna membuka wawasan dan memberi motivasi bagi seluruh pengelola dana BOS untuk tidak ragu dan takut dalam mengelola dana untuk operasional sekolah tersebut.

Termasuk menghindari indikasi terjadinya praktik-praktik korupsi dalam pengelolaan dana BOS. Menurut Muhyiddin, kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan misi pertama wali kota dalam pelayanan publik kelas dunia yang bersih dan bebas korupsi.

 “Kita harus komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Makanya, kita harus minta pendampingan dan bangun komunikasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberi edukasi supaya bisa terhindar dari kesalahan, penyelewengan, hingga praktik korupsi,” urainya.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel Jabal Nur menyampaikan, pengelola dana BOS harus melaksanakan tugas dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Dia memastikan, tak akan ada penyimpangan maupun kesalahan jika juknis menjadi acuan dalam mengelola dana BOS. Dia mempertanyakan mengapa mesti takut atau dumba-dumba kalau memang kita kelola sesuai juknis sesuai aturan. Yang dumba-dumba itu kalau ada penyimpangan yang dilakukan.

Menurutnya, pentingnya mitigasi untuk menghindari terjadinya kesalahan dan penyimpangan. Mitigasi atau pencegahan itu sangat penting. Lebih banyak uang negara yang bisa diselamatkan dibanding proses hukum perkara-perkara korupsi.

Pegiat anti korupsi, Djusman AR lebih menyoroti kegundahan para pengelola dana BOS yang kerap diganggu oleh lembaga-lembaga (LSM atau NGO) yang mengaku sebagai pengiat anti korupsi.

 Kalau ada LSM atau NGO antikorupsi yang sering ke sekolah atau dinas, ketemu dengan kepala dinas, kepala bidang, bendahara, dan lainnya, dijamin itu bukan melakukan kerja-kerja investigasi, tapi investasi.

Jusman mengakui, saat ini terlalu banyak LSM atau NGO yang mengaku pegiat anti korupsi. Namun jika ditelisik, dahulunya merupakan CV atau PT. Namun karena kesulitan dapat proyek diubahlah menjadi LSM agar bisa dibuat untuk menggertak-gertak pejabat. Dia menekankan, tidak perlu takut dengan oknum-oknum seperti itu. Jika ada yang terindikasi ingin memeras, laporkan saja ke APH. (ozan)

BAGIKAN
Berita sebelumyaTahun 2024 ini, DPRD Makassar Merencanakan Godok 25 Ranperda
Berita berikutnyaAndi Zulkifli Nanda Kepala Bappeda yang Baru
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here