Makassar, Inspirasimakassar,com:
Anggota DPRD Makassar, Sahruddin Said, SE (F-Golkar) menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Makassar, di Hotel Ramayana, Rabu 16 November 2016.
Dalam sambutannya, Sahruddin Said memberi apresiasi kepada Sekretariat DPRD Makassar yang melaksanakan acara sosialisasi perda hari ini dengan menjadikan Anggota DPRD Makassar sebagai Narasumber dan sangat berharap kedepan Sosialisasi Perda harus dilaksanakan di tempat yang terbuka agar bisa langsung menyentuh Masyarakat Kota Makassar.
Air Susu Ibu adalah satu-satunya makanan yang tepat untuk bayi usia 0-6 bulan dan dilanjutkan sampai 2 tahun tanpa menambahkan dan mengganti dengan makanan atau minuman lain, jadi dengan adanya Perda Pemberian Asi Eksklusif setiap ibu yang melahirkan wajib memberikan Asi eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya kecuali ada indikasi medis.
Pemerintah Kota Makassar , dalam hal ini Dinas Kesehata Kota Makassar juga wajib menyediakan tempat sarana umum seperti bilik/ ruang ASI untuk ibu-ibu menyusui bayinya disetiap tempat keramaian, dan Dinas Tata Ruang atau lembaga berwenang menerbitkan surat izin mendirikan bangunan dilarang memberi rekomendasi bilamana dalam desain bangunan untuk tempat kerja dan atau sarana umum tidak mennyediakan fasilitas khusus atau ruang ASI dan itu tertera di ayat 2 pasal 15 Perda Pemberian Asi Eksklusif.
Namun begitu tambah Sahruddin Said , perda Asi Eksklusif ini harus diperkuat dengan adanya perwali agar Perda ini bisa dijalankan dan tidak terhenti.
Saya pribadi akan memperjuangkan semaksimal mungkin agar pemerintah kota Makassar cepat mengeluarkan Perwali Asi Eksklusif agar Perda bisa berjalan dan dapat dinikmati oleh Masyarakat Kota Makassar, ucap Ajid sapaan akrab Sahruddin Said.
Hadir dalam acara Kepala Bidan Gizi Dinas Kesehata Kota Makassar yang juga sebagai Narasumber perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Kasub Pemeliharaan DPRD Makassar, Yusran SKM sebagai moderator dan para undangan ibu-ibu dari wilayah Kec. Tallo, Ujung Tanah, Bontoala dan Wajo yang merupakan daerah pemilihan H.Sahruddin Said. (din)