
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, atau PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda dimutasi sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar. Andi Zulkifli Nanda menggantikan Helmy Budiman. Sementara itu, Helmi Budiman dimutasi ke Dinas PTSP.
Selain Andi Zulkifli Nanda dan Helmi Budiman, turut dimutasi masing masing Kepala Dinas Perhubungan Aulia Arsyad dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zainal Ibrahim dimutasi sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Andi Bukti Djufrie dimutasi menjadi Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nirman Niswan dimutasi menjadi Kepala Brida.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Mahyuddin dimutasi menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Pattiware dimutasi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan, Staf Ahli 3 Irwan Bangsawan dimutasi menjadi Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Mario Said dimutasi menjadi Staf Ahli 3, Kepala Dinas Kearsipan Fathurrahim dimutasi menjadi Asisten II Bidang Perekonomian, serta Asisten II Bidang Perekonomian Rusmayani Madjid diangkat menjadi Dirut RSUD Kota Makassar.
Pelantikan pejabat eselon II tersebut dilakukan Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto di atas Kapal Pinisi di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Rabu, 3 Januari 2024. Mutasi dilakukan untuk menyegarkan birokrasi di lingkup Pemkot Makassar.
Walikota Moh.Ramdhan Pomanto mengemukakan, pelantikan dilakukan setelah dilakukan “job fit” lingkup Pemkot Makassar. Total ada 12 pejabat eselon II yang posisinya bergeser.
“Hari ini adalah hari di mana kita mengawali tahun dengan semangat yang baru. Dengan semangat birokrasi yang melayani. Maka seperti biasanya tradisi birokrasi adalah bagaimana melakukan penyegaran-penyegaran agar birokrasi agar tetap pada performa yang baik,” jelasnya.
Walikota dua periode ini mengemukakan, saat ini, pemimpin daerah dibolehkan untuk melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali. Namun, dia mengaku bakal mengevaluasi para pejabat setiap bulan mulai dari jajaran yang paling tinggi hingga yang paling rendah.
Menurutnya, dalam mekanisme dan prosedur soal jabatan sekarang per tiga bulan Pemkot atau Walkot atau pemimpindaerah bisa mengevaluasi. Maka, insyaallah bukan hanya per tiga bulan lagi, dirinya akan membuat raport dari semua jabatan per bulan. (din)