Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Nurman menegaskan, pihaknya mengancam tidak akan memasukkan usulan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, tahun depan (2018). Pasalnya, sering DPRD menjadi kambing hitam jika Perda tidak selesai. Padahal gara-garanya adalah karena Pemkot yang tidak memasukkan naskah akademik dari Ranperda yang diusulkan.
Andi Nurman mengemukakan, pihaknya nantinya akan selektif memasukkan Ranperda ke dalam Prolegda pada penggunaan anggaran APBD 2018. Baleg hanya akan memasukkan Ranperda inisiatif dari Pemerintah Kota, tentunya jika naskah akademiknya telah disiapkan secara matang terlebih dahulu.
Legislator Partai Golkar ini menyebutkan, dari tujuh Ranperda inisiatif yang diajukan Pemerintah Kota, tidak ada yang dibarengi dengan naskah akademik. Karena itu, ke depan Baleg bakal menghapus Ranperda usulan Pemkot jika belum ada naskah akademiknya. (ps)