Makassar, Inspirasimakassar.com:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar sangat mendukung berbagai kegiatan Polres Pelabuhan Makassar. Dukungan lembaga pemerintah nonstruktural dipimpin HM Ashar Tamanggong,S.Ag,M.Pd ini, bukan saja di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar di daratan seperti di Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung Pandang, dan Kecamatan Ujung Tanah saja, melainkan di pulau pulau terluar, di Kecamatan Kepulauan Sangkarang. Salah satunya, di Pulau Lanjukang.
Pernyataan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto S.I.K, MH itu, di sela sela bakti sosial dan santunan anak yatim di Pulau Lanjukang, Ahad, 19 Juni 2022. Kegiatan menyambut HUT Bhayangkara ke 76 tahun (1 Juli 1946-1 Juli 2022) itu juga dihadiri Ketua Bhayangkara Cabang Polres Pelabuhan Makassar Ny.Tita Yudi Frianto, Wakapolres Pelabuhan Makassar bersama jajarannya, serta Sekcam Sangkarang. Hadir pula Ketua BAZNAS Kota Makassar diwakili Kepala Layanan Aktif BAZNAS (LAB), H.Arifuddin dan staf Syarifuddin Pattisahusiwa.
AKBP Yudi Frianto mengemukakan, menjelang HUT Bhayakara nanti, pihaknya melakukan bakti sosial di sejumlah lokasi. Salah satunya di Lanjakang. Di pulau yang dihuni 23 Kepala Keluarga itu, diiserahkan sejumlah bantuan, melakukan vaksinasi gratis, dan kegiatan hiburan lainnya.
Usai menyerahkan bantuan, AKBP Yudi bersama Ketua Bhayangkara Cabang Polres Pelabuhan Makassar dan rombongan mengunjungi Safaruddin (60-an tahun). Warga Majene yang tinggal di gubuk bersama Endong-istrinya—di samping rumah Kurnia–anak perempuannya, sudah 10 tahunan.
Melihat kondisi gubuk, AKBP Yudi memerintahkan salah seorang jajarannya yang bertugas di Polres Persiapan Sangkarang agar nantinya membawa kasur, serta peralatan lainnya untuk Safaruddin. AKP Yudi dan Istri juga menyerahkan bingkisan.
Di bagian lain, AKBP Yudi meminta kepada jajarannya agar mendata kebutuhan warga, di pulau berjarak sekitar 40 Km dari ibukota Sulawesi Selatan ini, sehingga nantinya, jika kelak menggelar kegiatan sosial, nantinya bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Saya minta kepada jajaran Polres Pelabuhan, utamanya yang bertugas di kepulauan, agar mendata kebutuhan warga, sehingga kelak, jika ada bantuan, akan tepat sasaran. Masyarakat akan menggunakan bantuan itu dengan senang hati,” harapnya, seraya menambahkan kegiatan bakti sosial sekaitan dengan Bhayangkara berlangsung di seluruh Indonesia. Tema yang diangkat “Polri yang prosesi, mendukung pemulihan ekonomi , dan reformasi sruktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tubuh.
Sementara itu, Ketua RT Pulau Lanjukang, Dahlia mengharapkan, BAZNAS juga dapat memperhatikan warga di pulau kecil tersebut. “Pak Ketua BAZNAS Kota Makassar, semoga kami juga tersentuh oleh BAZNAS,” harapnya.
Kepala LAB BAZNAS Kota Makassar, H.Arifuddin juga menyampaikan salam dari HM.Ashar Tamanggong, bersama tiga komisioner lainnya masing masing Ahmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, dan H.Waspada Santing (Wakil Ketua I, II, dan III), bersama seluruh jajaran BAZNAS.
Sekalipun tidak sempat hadir, namun HM Ashar Tamanggong meyakini, kegiatan yang dilakukan Polres Pelabuhan Makassar, memberi manfaat bagi warga. “Kerja kerja kemanusiaan dan keumatan tentunya sangat dibutuhkan warga. Dan, yang perlu diingat, orang yang senantiasa membantu orang yang membutuhkan, maka Allah SWT akan membalas kebaikan itu melebihi apa yang diberikan,” ujarnya.
H.Arifuddin menambahkan, BAZNAS Kota Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar juga pernah menyerahkan bantuan minyak goreng kepada 500 Kepala Keluarga (KK). Penyerahan berlangsung di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis, 14 April 2022. Penyerahan bantuan kepala Personil Polres Pelabuhan Makassar yang rumahnya terbakar di Asrama Perintis Jalan Veteran Selatan belum lama ini, serta kegiatan lainnya.
Seperti diketahui, antara Polres Pelabuhan Makassar dengan BAZNAS Kota Makassar telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada September 2021. MoU itu terkait dengan zakat profesi dari jajaran Polres Pelabiuhan Makassar yang diserahkan ke BAZNAS Kota Makassar.
Dasar hukum, serta ketentuan zakat profesi ini terdapat dalam firman Allah SWT dalam surat Adz Dzariyat ayat 19, yang artinya : “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak mendapatkan bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Penyerahan zakat perdana sebesar Rp36.049.453 (tiga puluh enam juta, empat puluh sembilan ribu rupiah) itu, pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Palabuhan Makassar dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, September lalu. Penyerahan Zakat diterima Kepala Bidang (Kabid) II, H.Arifuddin, Selasa, 23 November 2021, dan dilanjutkan hingga saat ini. BAZNAS meyakini, apa yang telah dilakukan Kapolres Pelabuhan merupakan langkah amaliah dan sangat besar pahalanya. (din pattisahusiwa)