Presiden Jokowi Widodo bersama Wakil Presiden M. Yusuf Kalla
Presiden Jokowi Widodo bersama Wakil Presiden M. Yusuf Kalla

Jakarta, INSPIRASI MAKASSAR.COM – Pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG), Presiden Joko Widodo belum juga memutus polemik posisi Kapolri yang baru. Bahkan Jokowi juga belum mengomentari perihal putusan tersebut.

Padahal sebelumnya Jokowi mengatakan akan mengambil keputusan secepatnya. Lalu, apakah hari ini Presiden Jokowi akan memutus polemik tersebut?

Memang belum ada pernyataan langsung dari Presiden Jokowi kapan akan mengumumkan nasib Kapolri yang baru, entah itu jadi melantik BG atau menggantikan dengan calon yang lain. Ketua Umum Nasdem Surya Paloh juga mengaku tak tahu kapan hal itu akan diumumkan Jokowi.

“Nah gini, apakah malam ini, atau bagaimana, saya tidak tahu,” ujar Surya Paloh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara pada Selasa (16/2/2015) sore kemarin.

Paloh mengatakan, yang dinanti masyarakat saat ini adalah keputusan yang cepat diambil oleh Presiden Jokowi. Dia pun berharap, lebih cepat diumumkan maka akan lebih baik.

“Yang paling penting dinantikan masyarakat adalah keputusan yang cepat diambil. Kalau bisa lebih cepat lebih baik,” katanya.

“Presiden punya hak prerogatif untuk melantik (BG) atau tidak. Nasdem mendukung itu,” tambahnya.
Sementara itu, imbauan keras dilayangkan oleh Tim konsultatif independen (Tim 9), yang memang khusus menangani polemik KPK-Polri. Mereka meminta agar Jokowi tidak melantik BG meski status tersangkanya gugur karena praperadilannya diterima. Tak hanya meminta BG untuk mundur dari pencalonan, Tim 9 juga menyebut kewibawaan Presiden Jokowi merosot karena adanya upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

“Tim Konsultatif Independen tetap pada rekomendasi awal agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah dihapuskan status tersangka dalam Putusan Praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan,” kata Ketua Tim 9 Syafii Maarif pada Selasa (16/2) malam.

“Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 Januari 2015 di Istana Negara,” tambahnya.

 

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here