jid
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,  H.  Sahruddin Said, SE, Jumat  (12/05/17), melakukan sosialisasikan Peraturan  Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015. Perda ini, terkait Pembentukan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang Dalam Wilayah Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, H. Sahruddin Said yang juga  anggota Komisi B DPRD
Makassar, menuturkan tujuan ditetapkan perda pemekaran kecamatan, agar dapat
memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan
aspek efisiensi dan efektifitas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan potensi wilayah
kecamatan dan kelurahan kota Makassar.
“Kenapa ada pemekaran, karena kasian orang yang di pulau kalau hanya mau
urus KTP harus ke daratan. Makanya untuk mendekatkan pelayanan itulah
dibentuk pemekaran kecamatan sangkarrang,” ungkap Ajid sapaan akrab H.
Sahruddin Said.
Sahruddin menuturkan, dalam Perda nomor 2 tahun 2015 dihasilkan jumlah
kelurahan sebanyak 153 kelurahan yang sebelumnya 143 kelurahan dan dalam
perda nomor 3 tahun 2015 dihasilkan 1 Kecamatan baru yaitu Kecamatan
Kepulauan Sangkarrang dari pemekaran Kecamatan Ujung Tanah.
Hadir sebagai narasumber, Anggota DPRD Makassar, Sahruddin Said, dan Kabag
Ortala Pemerintah Kota Makassar. (AA)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDanny : Butuh Usaha Radikal Selesaikan Masalah Masyarakat
Berita berikutnyaPPP Jagokan Danny di Pilwalkot Makassar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here