Site icon Inspirasi Makassar

Agustus, Serapan Anggaran di Kesbangpol Maros Sudah Mencapai 90 Persen

Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin

Maros, Inspirasimakassar.id:

Hingga Agustus tahun ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maros. Yaitu, sekitara 90 persen. Apalagi dana hibah untuk Pilkada sudah diserahkan belum lama ini. Sebab, untuk dana hibah sudah terbayarkan ke KPU Maros.

Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros misalnya. Per Agustus tahun 2024 ini, penyerapan anggaran di kabupaten yang dpimpin Chaidir Syam dan Suhartina Bohari ini mencapai 50,05 persen.

Menurut Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, pada Senin, 5 Agustus 2024, setidaknya masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya di bawah 50 persen. Namun, sebagian besar programnya bersifat kontraktual.

Serapan anggaran di Dinas PU masih kecil. Baru berkisar di angka 20 persen. Tidak ain lantaran kegiatannya nanti di bulan September hingga November.

Di sisi lain, OPD yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Kesbangpol. Apalagi dana hibah untuk Pilkada sudah diserahkan belum lama ini. Sudah sekitaran 90 persen serapan anggaran di Kesbangpol. Sebab, untuk dana hibah sudah terbayarkan ke KPU Maros.

Andi Davied Syamsuddin  menyebutkan, saat penyerapan tidak tercapai, maka akan ada evaluasi. Namun kata dia, semua akan dikembalikan ke pimpinan.

“Tergantung kebijakan pimpinan, kalau dianggap kinerjanya tidak bisa diperbaiki harusnya ditindaki dari pada organisasinya yang bermasalah,” jelas mantan Camat Bontoa ini seraya menambahkan, selama ini penyerapan anggaran di Maros tidak pernah di bawah 93 persen. Selama lima tahun terakhir itu rata-rata 90 persen, tahun lalu ada diangka 94 persen.

Seperti diketahui, serapan anggaran, merupakan ukuran dari keberhasilan dari pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam pelaksanaan anggaran yang sudah ditetapkan. Setiap SKPD memiliki besaran anggaran yang berbeda, yang mencerminkan beban kerja SKPD bersangkutan, baik untuk penyelenggaraan operasional maupun pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

 Selain menggambarkan tingkat keakuratan dalam peramalan anggaran, serapan anggaran juga menyiratkan adanya masalah keagenan dalam penganggaran pemerintah daerah dan kekuatan politik yang terlibat di dalamnya sehingga terjadi bias dalam perumusannya. (din)

Exit mobile version