Site icon Inspirasi Makassar

A Pahlevi : Pansus Mulai Bahas BMD

Makassar, Inspirasimakassar.com:andi pahlevi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), A Pahlevi mengemukakan, pihaknya  mulai dibahas di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.  Pansus juga membahas lima hal pokok yang mengatur BMD yang pernah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri).

Pembahasan Ranperda tersebut memuat aturan baru mengenai kejasama penyediaan infrastruktur (KSPI). Kerjasama pemanfaatan diartikan sebagai pendayagunaan barang milik daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan pendapatan daerah atau sumber pembiayaan salah satu BMD Kota Makassar, yakni lapangan Karebosi.

A Pahlevi menyebutkan, pembahasan mengenai Ranperda pengelolaan BMD tersebut bersifat perubahan saja, sehingga tidak terlalu banyak membahas hal-hal krusial. Artinya, setidaknya Pansus hanya melakukan sejumlah kenambahan kata atau kalimat yang  menjadi pokok diskusi. Termasuk hal lain menyangkut kejasama penyediaan infrastruktur.

Lima pokok yang dimaksud  A Pahlevi menyangkut perluasan lingkup dari pengadaan hingga penghapusan, pengalihan status, siklus pengelolaan barang milik daerah, mekanisme penambahan kerjasama penyediaan insfraktruktur, serta  hirarki pengelolaan barang. Ke lima hal pokok tersebut, yang sebelumnya belum diatur adalah mengenai pengalihan status yang menjadi diatur dalam Peraturan Daerah tersebut.  (bko)

 

Exit mobile version