Makassar, Inspirasimakassar.com:andi pahlevi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), A Pahlevi mengemukakan, pihaknya  mulai dibahas di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.  Pansus juga membahas lima hal pokok yang mengatur BMD yang pernah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri).

Pembahasan Ranperda tersebut memuat aturan baru mengenai kejasama penyediaan infrastruktur (KSPI). Kerjasama pemanfaatan diartikan sebagai pendayagunaan barang milik daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan pendapatan daerah atau sumber pembiayaan salah satu BMD Kota Makassar, yakni lapangan Karebosi.

A Pahlevi menyebutkan, pembahasan mengenai Ranperda pengelolaan BMD tersebut bersifat perubahan saja, sehingga tidak terlalu banyak membahas hal-hal krusial. Artinya, setidaknya Pansus hanya melakukan sejumlah kenambahan kata atau kalimat yang  menjadi pokok diskusi. Termasuk hal lain menyangkut kejasama penyediaan infrastruktur.

Lima pokok yang dimaksud  A Pahlevi menyangkut perluasan lingkup dari pengadaan hingga penghapusan, pengalihan status, siklus pengelolaan barang milik daerah, mekanisme penambahan kerjasama penyediaan insfraktruktur, serta  hirarki pengelolaan barang. Ke lima hal pokok tersebut, yang sebelumnya belum diatur adalah mengenai pengalihan status yang menjadi diatur dalam Peraturan Daerah tersebut.  (bko)

 

BAGIKAN
Berita sebelumyaSyarifuddin Badollahi : Lahan di Depan Mtos Bersertifikat
Berita berikutnyaPansus Ranperda Pajak Kumpulkan Pengusaha Restoran
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here