Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdi Asmara menegaskan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar jangan melempar tanggungjawab, dengan cara melemparkan tanggungjawab kepada Dinas Perdagangan Kot Makassar. Utamanya, dalam hal pengawasan gudang dalam kota.
Menurutnya, Komisi Bidang Pemerintahan yang dipimpinnya melihat, sebenarnya keberadaan gydang dalam kota itu merupakan tugas dari Dinas Perdagangan. Karena itu, jika bermasalah, maka dinas ini tidak boleh melimpahkan ke dinas lainnya. Apalagi, beberapa waktu lalu sudah dibentuk tim terpadu yang dipelopori Dinas Perdagangan.
Karena itu, legislator partai demokrat ini berjanji akan mempertanyakan kepada Dinas Perdagangan, utamanya terkait dengan tim terpadu tersebut. Dia bahkan mempertanyakan mengapa ada tim terpadu, jika saja keberadaannya tidak bisa melakukan tindakan. “Jika saja, Dinas Perdagangan tidak mampu melakukan apa-apa sekaitan dengan keberadaan gudang dalam kota, maka kami akan turun tangan,” tegasnya, seraya mengakui, hingga saat ini pihaknya masih melihat gudang dalam kota yang mengganggu lalulintas. (hf)
.