Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Shinta Mashita (F-Hanura) menermia kunjungan kerja DPRD Kota Palu. Penerimaan berlangsung di ruang Komisi D DPRD Makassar, Senin, 10 Juli 2017.
Rombongan Anggota DPRD kota palu yang berjumlah 7 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ridwan Basari.
Menurut Ridwan Basari maksud dan tujuan berkunjung ke DPRD kota Makassar ingin mengetahui bagaimana perkembangan PP 18 yang menjadi trending topic saat ini di setiap DPRD kabupaten/kota se Indonesia ini.
Selain PP 18,rombongan Anggota DPRD kota Palu ingin mengetahui bagaimana tindak tegas Anggota DPRD Makassar dalam mengawasi pemerintah kota Makassar menertibkan gudang-gudang yang berada ditengah kota.
” Maksud dan tujuan kita ke DPRD Makassar ingin mengetahui perkembangan PP 18 yang menjadi trending topic saat ini dan mengenai pengawasan penertiban gudang yang berada ditengah kota,” ucap Ridwan.
Shinta Mashita menjelaskan bahwa dalam mengawasi penertiban gudang-gudang yang berada ditengah kota, kami DPRD kota Makassar selalu menjalin komunikasi dengan baik dengan pemerintah kota Makassar dalam menjalankan roda pemerintahannya dan mengenai penertiban gudang, DPRD Makassar selalu memantau dengan turun langsung menyaksikan penertiban tersebut dengan penguatan Peraturan Walikota (Perwali).
Dan mengenai PP 18, Sekretaris DPRD Makassar hari ini masih menggodok dan hari ini menggelar rapat internal bersama pimpinan DPRD Makassar.
” Dalam mengawasi penertiban gudang yang berada ditengah kota kami selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah kota Makassar dengan turun langsung mendampingi dengan melibatkan seluruh stacke holder kota Makassar,” ujar Shinta. (humas dprd Makassar/Adhit)