INSPIRASI-MAKASSAR.COM, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar melanjutkan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Daerah Kota Makassar, di Ruang Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (26/9/2016).
Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Amar Busthanul dan menghadirkan Bagian Keuangan Setda Kota Makassar H. Taslim Rasyid, Bagian Hukum Pemkot Makassar, Dirut BPR Andi Arwan, Syahruddin Nawi (Akademisi) serta Teguh Kurniawan dan Arnoldio IM dari Pihak Ototritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda rapat dengar pendapat bersama Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini dilanjutkan dengan rapat penyempurnaan hasil dan finalisasi Draft Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas(PT) Bank Pekreditan Rakyat Daerah Kota Makassar.
(Liputan Humas DPRD Kota Makassar)