Jakarta – Ada dua alamat rumah milik Budi Gunawan yang digunakan untuk membuat dokumen. Berdasarkan investigasi Tempo, alamat rumah Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10 RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. “Gunawan” mencantumkannya pada kartu tanda penduduk guna membuka rekening di BCA dan BNI Warung Buncit pada 5 September 2008.

Alamat ini beda sama sekali dengan alamat Budi Gunawan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 19 Agustus 2008. Ketika itu, Budi Gunawan adalah Kepala Kepolisian Daerah Jambi. LHKPN merupakan dokumen resmi negara.

Dalam LHKPN yang salinannya Tempo dapatkan, Budi Gunawan mencantumkan alamat rumah Jl Duren Tiga Barat VI No. 21 RT 05 RW 02, Kelurahaan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam LHKPN ini, Budi Gunawan juga mencantumkan alamat kantor di Jl Jenderal Sudirman No 45, Kota Jambi Provinsi Jambi.

Membuka rekening, bank mensyaratkan agar calon nasabah menggunakan KTP asli. Demikian juga, LHKPN juga merujuk pada dokumen resmi kependudukan yang dimiliki oleh Budi Gunawan. Patut diduga kuat, Budi Gunawan punya dua KTP dengan alamat berbeda. alamat palsu.

Tempo menelusuri kembali alamat “Gunawan” yang dipakai untuk membuka rekening. Alamat itu merujuk ke rumah kontrakan yang disewakan Rp 2,2 juta sebulan. Jika disewa per malam, tarifnya Rp 400 ribu. Pada 2008, Iie Tiara, polisi anggota staf pribadi Budi Gunawan yang banyak terlibat dalam transaksi bosnya, tinggal di tempat itu. “Dia pindah tiga tahun lalu,” kata Rizal Fahlefi, penjaga kontrakan.

Penduduk yang tinggal di sekitarnya mafhum belaka pemilik Wisma Lestari yang terdiri atas 20 kamar itu adalah Budi Gunawan, terakhir menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri berpangkat komisaris jenderal. Menurut Rizal, sejak Iie Tiara tak lagi tinggal di sana, banyak petugas bank datang mencarinya.

Penyelidik curiga, pembukaan rekening atas nama Gunawan ini untuk menyembunyikan isi kas Budi Gunawan. Sebab, pemindahan dana dilakukan hampir bertepatan dengan munculnya kecurigaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas empat rekening Budi di BCA.

Budi membuka rekening bernomor akhir 5520 memakai alamat rumah yang ditinggali bersama keluarganya di Jalan Duren Tiga Barat VII Nomor 21, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 2 Agustus 2005. Rekening ini paling aktif bertransaksi, selain rekening lain bernomor akhir 9992 yang dibuka pada 23 Maret 2006. Transaksi di rekening Budi Gunawan berjumlah jumbo.

Budi Gunawan belum memberi penjelasan ihwal ini. Budi Gunawan menolak permintaan wawancara yang Tempo ajukan melalui surat dan ia terima langsung. Di dalam surat itu telah disebutkan aneka transaksi yang hendak dimintakan konfirmasi. Dalam pertemuan dengan Tempo, Kamis 15 Januari 2015 lalu, ia juga menolak semua keterangannya dikutip.

Pada saat uji kelayakan dan kepatutan di Dewan, Budi mengatakan sudah transparan melaporkan harta dan cara memperolehnya. Ia mengutip laporan penyelidikan Badan Reserse Kepolisian yang menyatakan transaksi di rekening-rekeningnya wajar dan legal. “Tak ada yang ditutupi atau direkayasa,” katanya.

3. Pembusukan lembaga hukum.
Bahaya terakhir jika Budi tetap dilantik sebagai Kapolri menurut Kristiadi adalah potensi membusuknya internal lembaga hukum di Indonesia. Lembaga hukum seperti kepolisian yang harusnya melayani masyarakat nantinya justru sibuk bertarung untuk melanggengkan kekuasaan.

Kristiadi mengkhawatirkan lembaga hukum akan dimanipulasi oleh oknum tertentu. “Penegakan hukum akan kacau balau,” ujarnya lagi. (*/Tempo.co)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here