
Maros, Inspirasimakassar.id:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan pemerintah daerah, seperti pembangunan, pelayanan publik, dan program bantuan sosial. PAD merupakan hak pemerintah daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah. PAD di Kabupaten Maros misalnya.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, berjanji akan memberikan perhatian khusus kepada OPD yang tidak mencapai target PAD. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan masing-masing komisi untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.
“Kami sudah koordinasi di masing-masing komisi untuk memberikan perhatian kepada OPD yang tidak mencapai target. Kami juga akan mencari tahu penyebabnya, misalnya di sektor pariwisata, kami yakin potensinya ada, tinggal bagaimana meningkatkan kesadaran wisatawan dan fasilitas yang ada,” ujarnya, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Terkait dengan pengelolaan Bantimurung yang akan melibatkan pihak ketiga, Gio sapaan akrabnya mendukung langkah tersebut jika dapat memberikan manfaat bagi daerah.
Pernyataan senada dikemuikakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin. Dia menambahkan, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan PAD sebesar Rp350 miliar. Target ini naik sebesar Rp40 miliar dibanding tahun lalu. Pernyataan tersebut dikemukakan
Baginya, Maros masih memungkinkan meraup pundi pundi dari berbagai sektor. Ia yakin, potensi itu bisa dimaksimalkan. Ada sektor baru yang diharap dapat meningkatkan PAD Maros, yakni pendapatan dari balik nama kendaraan yang sebelumnya termasuk dalam Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi.
Sekda Andi Davied Syamsuddin mengemukakan, capaian PAD Maros tahun 2024 sekitar 99 persen. Sejumlah OPD yang tidak berhasil mencapai target sebut saja Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan; serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan.
Mantan Kadis KLH Maros itu menyebut,l tidak dicapainya target lantaran rendahnya pencapaian PAD pada sektor pariwisata adalah turunnya jumlah kunjungan wisata. Hal ini mungkin disebabkan oleh fasilitas yang belum memenuhi harapan pengunjung.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa, beberapa tahun terakhir memang kunjungan wisata yang kurang. Apakah karena fasilitas yang kurang memenuhi keinginan pengunjung atau bagaimana, itu yang sedang kami evaluasi,” jelasnya, seraya mengakui, Dinas Kopurindag menghadapi banyak tunggakan dari penyewa los dan ruko pasar. Akan menjadi piutang, akan tetap ditagih dan sudah ada beberapa yang sudah membayar.
Dengan demikian, jelas Andi Davied Syamsuddin, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD tahun 2025 adalah dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan objek wisata Bantimurung. Pemkab Maros sedang menyusun pola kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola aset senilai sekitar Rp55 miliar di kawasan wisata tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan kajian untuk menentukan berapa nilai yang bisa dikelola oleh pihak ketiga, serta bagaimana keuntungan yang akan diberikan pemerintah daerah. Karena itu kita semua berharap, kerja sama dengan pihak ketiga ini dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata yang selama ini belum maksimal. Kami targetkan PAD dari Bantimurung sekitar Rp4 miliar, dan mudah-mudahan bisa mencapai Rp5- 6 miliar pada tahun pertama,” tutupnya. (titi)