Makassar, Inspirasimakassar.id:
Guna mempererat sinergitas, sekaligus memperkuat pemahaman dan penyusunan regulasi yang mengatur tata beracara dan kode etik di lingkungan parlemen, maka DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Makassar.
Kunker yang berlangsung pada Jumat 18 Oktober 2024 tersebut bertujuan untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai penerapan kode etik dan tata beracara yang berlaku di institusi legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Anwar Faroq menerima kunjungan rombongan DPRD Sulbar yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Sulawesi Barat, Siti Suraidah Suhardi. Hadir pulaKetua Panja Habsi Wahid, Sekretaris Panja Khalil Qibran, serta beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya. Selain itu pada hari yangs ama hadir pula, DPRD Kota Palu yang juga ingin membahas terkait kode etik dan tata beracara di DPRD.
“Tentunya kunjungan ini sangat bermanfaat. Makanya, kami menyambut baik kunjungan kerja dari rekan-rekan anggota DPRD Sulbar di DPRD Kota Makassar ini. Kunjungan ini menjadi momen yang sangat penting dalam memperkuat pemahaman serta penyusunan regulasi yang mengatur tata beracara dan kode etik di lingkungan DPRD,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Anwar Faouq mengemukakai, pihaknya percaya bahwa dengan adanya kerja sama antar daerah seperti itu, akan semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memastikan integritas dan profesionalisme lembaga legislatif.
“Semoga melalui diskusi dan pertukaran pengalaman ini, kita dapat saling belajar dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panja, Habsi Wahid menanyakan bagaimana selama ini penerapan kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Makassar. Kunker tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi DPRD Sulbar dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan efektif, yang akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depan.
Forum diskusi berjalan dengan kondusif dan banyak membahas mengenai berbagai aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam menyusun peraturan kode etik dan tata beracara. Pembahasan difokuskan pada upaya mengadopsi praktik terbaik yang sudah diterapkan di DPRD Kota Makassar dengan penyesuaian sesuai kebutuhan dan konteks lokal Sulbar. (titi)