Makassar, Inspirasimakassar.id:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Mario David mengemukakan, Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan.
Pernyataan legislator asal partai besutan Surya Paloh, NasDem tersebut saat menyampaikan pemikirannya pada sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Harper Perintis Makassar, Jum’at, 22 Maret 2024.
Mario David mengemukakan, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang. Dengan demikian, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.
“Bagi kami, Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” tutur anggota dewan daerah (Dapil) Biringkanaya dan Tamalanrea ini.
Dwiki Valentino secara detail membahas isi dari Perda yang secara rinci menjelaskan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Kata Dasyayara, perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.
Sementara itu, Robin Siduppa mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.
“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassae. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” tutupnya. (titi)