Makassar – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir Makassar ( AJPM ) mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (03/05/2016). Mereka menolak pemberlakuan Smart Card untuk parkir. Aspirasi aliansi ini diterima oleh Supratman dari fraksi Nasional Demokrat di ruang penerimaan Aspirasi DPRD Kota Makassar.
Romi salah satu koordinator Aksi, mengungkapkan sebelumnya secara umum Juru Parkir (Jukir) di Makassar bekerja secara independen dan tidak dipekerjakan secara langsung oleh Perusahaan Daerah Parkir (PD-Parkir). Perparkiran dilakukan dengan cara meminta izin kepada pemilik toko untuk mengelola lahan parkirnya.
Namun dengan adanya peraturan pemerintah agar seluruh Jukir yang ada harus terdata di PD. Akhirnya para Jukir bisa terorganisir dengan baik. Setelah resmi terdaftar, mereka lalu diberi kelengkapan, seperti rompi dan karcis. Lokasi parkir setiap Jukir juga diatur per wilayah.
Rencana pemerintah kota untuk memberlakukan Smart Card dengan alasan modernisasi parkir akan berdampak pada hilangnya sumber pendapatan bagi sekitar 2000 Jukir. “Makanya kami menolak karena jika ini terealisasi, maka akan ribuan Jukir akan kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Supratman menyatakan sangat mendukung aksi dari Aliansi Juru Parkir Makassar ( AJPM ) dan akan mengusulkan ke Komisi B selaku mitra kerja dari Pemerintah Kota Makassar cq. PD. Parkir Makassar agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sebagai anggota dewan Supratman berjanji akan mengawasi serta mengawal RDP tersebut. (ADHITABBAZ/NA2NGLAMATTIRO)