Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Drs.HM.Yunus Hj.M.Si menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2006. Sosialisasi yang diikuti lebih 100 orang dari Kecamatan Ujung Tanah itu menghadirkan dua narasumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar HM.Ashar Tamanggong dan HM Jurlan Em Saho’as itu berlangsung di Hotel Agraha Gren, Jalan Yos Sudarso, Kamis, 7 Juli 2022.
HM.Yunus Hj mengaku, sosialisasi Perda Zakat sangat penting. Karena itu, dirinya mendatangkan narasumber dari BAZNAS yang sangat berkompoten. Dari sosialisasi ini, peserta dapat bertemu secara langsung, sekaligus bisa sharing seputar zakat.
“Sebenarnya masyarakat di Kecamatan Ujung Tanah yang mengikuti Sosialisasi Perda zakat ini sangat beruntung. Karena, peserta bisa langsung menyampaikan persoalan persoalan mendasar, khususnya yang bertalian dengan bantuan modal usaha, beasiswa untuk anak anaknya, dan hal lainnya, ” ujarnya.
Ketua Dewan Masjid Kota Makassar ini menyebutkan, sebagai anggota dewan Makassar beberapa periode, dirinya sangat merespon kegiatan BAZNAS saat ini. Makanya, ia berharap, peserta lebih kreatif. Apalagi, BAZNAS saat ini adalah BAZNAS yang sangat peduli dengan permasalahan ummat dan keummatan.
HM Yunus melihat, dalam sosialisasi Perda No 5 tahun 2006 tersebut, ia melihat, berbagai pandangan soal implementasi zakat dalam mengangkat ekonomi ummat yang dikupas dua pemateri sangat tepat. Tidak lain karena, zakat sangat penting. Penting lantaran, Islam dibangun di atas lima perkara. Zakat berada diurutan ketiga setelah sahadat dan shalat, lalu diikuti dengan puasa dan menuaikan haji bagi mereka yang berkemampuan, sebagai rukun terakhir.
“Saya bangga dengan BAZNAS saat ini. Mereka lebih kreatif, lebih profesional, dan lebih cepat berada di tengah tengah masyarakat, baik dalam keadaan suka, apalagi duka. Kita lihat saja, musibah kebakaran misalnya, BAZNAS lebih awal datang, setelah pemadam kebakaran. Ini merupakan prestasi baik,” urai Bendahara Majelis Ulama Kota Makassar ini, seraya berharap BAZNAS Makassarr terus membumikan zakat dan manfaatnya di ibukota Sulawesi Selatan ini.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong mengurai berbagai program kerja lembaga pemerintah nonstruktural yang dipimpinnya. Setiap bantuan, apakah konsuntif, maupun produktif, langsung bersentuhan dengan penerima.
“Jadi, bantuan BAZNAS Kota Makassar tepat sasaran. Artinya, bantuan yang diberikan kepada penerima dari BAZNAS Kota Makassar wajib masuk dalam delapan golongan, atau asnaf. Yakni, fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Ada pula Amil– mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat,” ujarnya.
Golongan lainnya, masih dalam delapan wajib penerima zakat adalah mu’allaf–mereka yang bukan saja baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah, juga lainnya. Hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya. Termasuk, Gharimin– mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Serta, Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
“Setelah masuk dalam delapan golongan tersbeut, tim BAZNAS kemudian melakukan asesmen. Jika sesuai, maka dalam waktu singkat langsung diberikan bantuan,” ujar ATM—sapaan akrab Ketua Lembaga Dakwah NU Kota Makassar ini .
Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H,Jurlan Em Saho’as. Bantuan dari BAZNAS Kota Makassar bermacam macam. Misalnya, bantuan bulanan– berupa uang tunai Rp200.000, beras 10 kilogram, gula, minyak goreng, teh celup dan lainnya, tersebut diberikan kepada mereka yang benar benar berhak menerima.
“Tidak ada persyaratan apapun. Yang penting, ada KTP dan Kartu keluarga yang masuk dalam wilayah Kota makassar. Setelah itu, tim BAZNAS akan melakukan asesmen, apakah betul betul orang tersebut berhak menerim atau tidak,” tuturnya.
Jurnalis yang juga sutradara ini mengaku, program lainnya adalah, bantuan modal usaha, beasiswa, sunatan massal gratis, bantuan bencana alam, dan lainnya. Ada pula program yang akan dii launching sebelum Ramdhan nanti adalah Z-Chicken. Program ini merupakan kerjasama BAZNAS usat dan BAZNAS Kota Makassar. Nilai bantuan Rp12 juta.
“Yang perlu diingat, bantuan apapun yang diberikan BAZNAS itu cuma cuma. Tidak ada pengembalian apapun, kecuali hanya berinfak setiap subuh dari keuntungan. Besaran infak itu beragam. Bisa saja seribu rupiah, dua ribu, lima ribu, atau berapapun, tergantung niatan masing masing penerima bantuan,” tutup Jurlan. (din pattisahusiwa)