Beranda Berita MOBILE JKN MEMUDAHKAN EVA MENJALANI MASA KEHAMILANNYA

MOBILE JKN MEMUDAHKAN EVA MENJALANI MASA KEHAMILANNYA

0
292
Eva

Makassar, Inspirasimakassar,com:

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan peserta BPSJ Kesehatan terus menambahkan kanal pelayanan untuk memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan dan status kepesertaan yang diharapkannya. Salah satunya yaitu dengan aplikasi Mobile JKN yang cukupd iakses melalui gadget dan telepon seluler.

Samahalnya yang dirasakan oleh Besse Eva Wirayanti (39),ibu rumah tangga dengan tiga orang anak ini merupakan warga Kecamatan Sombaopu yang akrab disapa Eva. Dirinya merasa terbantu dengan fitur yang memudahkan kunjungan kefasilitas kesehatan pada aplikasi Mobile JKN miliknya. Ketika ditemui saat melakukan pelayanan BPJS Kesehatan pada salah satu rumah sakit kerjasama di Kota Makassar Selasa, (22/02) ia bersedia membagikan pengalamannya menggunakan Mobile JKN.

“Saya tau aplikasi Mobile JKN ini dari suami, karena BPJS Kesehatan saya itu ditanggung oleh tempat kerja suami. Setelah mendownload sendiri di HP saya ternyata ada fitur pendaftaran pelayanan yang bias mengambil nomor antrian di fasilitas kesehatan terdaftar dan konsultasi dokter tanpa tatap muka,” tutur Eva.

Untuk yang belum menjadi peserta JKN-KIS, calon peserta dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN ini. Sistem pada aplikasi pendaftaran Mobile JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email terdaftar. Dengan membuka pesan email yang dikirimkan tersebut dan menyalin nomor verifikasi ke Mobile JKN.

Selanjutnya calon peserta akan menemukan tampilan data peserta yang telah berhasil didaftarkan, serta menerima nomor Virtual Account pembayaran iuran melalui email tersebut.

Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor Virtual Account tersebut melalui ATM, internet banking, loket bank, kantor pos atau merchant BPJS Kesehatan sesuai tanggal aktivasi kepesertaan dan tanggal jatuh tempo pembayaran iuran premibulanan.

Setelah melakukan pembayaran peserta bias menggunakan aplikasi Mobile JKN. Jika  sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan memiliki kartu JKN-KIS namun baru pertama kali akan menggunakan aplikasi mobile JKN, peserta harus memastikan semua data yang diisi sesuai dengan data yang telah didaftarkan pada BPJS Kesehatan sebelumnya.

“Saya merasa sangat terbantu apabila ingin memeriksakan kehamilan difasilitas kesehatan, cukup mengambil antrian dan mendaftarkan di aplikasi Mobile JKN ini, dating tepat waktu dan tidak perlu menunggu lama atau mengantri pendaftaran administrasi lagi,” ungkapnya.

Eva menambahkan semoga layanan digitalisasi BPJS Kesehatan ini dapat juga di akses dengan mudah tanpa kendala oleh seluruh masyarakat, dan peningkatan mutu layanan tetap terjaga di era pandemic seperti sekarang ini.(Ti)

Berita sebelumyaDr Muhammad Idris Dilantik Jadi Ketua Pergunu Kota Makassar
Berita berikutnyaPresiden Luncurkan Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here