Makassar, Inspirasimakassar.com:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menyalurkan Rp151 juta kepada pelaku UMKM. Bantuan Operasional Dhuafa Produktif ini berlangsung dalam tiga tahap. Sabtu, 18 Desember 2021, hari ini, menyalurkan Rp46 juta kepada 13 pelaku UMKM.
Sebelumnya, pada November lalu, BAZNAS juga telah menyerahkan Rp31.500.000 kepada 9 pelaku UMKM, dan tahap pertama beberapa bulan lalu sebanyak Rp72 juta kepada 18 pelaku UMKM. Termasuk bidang agribisnis.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as mengemukakan, bantuan kepada pelaku UMKM di ibukota Sulawesi Selatan ini, karena lembaga pemerintah nonstruktural yang dipimpin H.Ashar Tamanggong ini tidak mau melihat pelaku UMKM di kota ini terjerumus dalam lingkaran rentenir.
“Kami melihat, kurang majunya para UMKM selain kurang memiliki kemampuan mengelola usaha, juga di antara pengusaha kecil ini sering menjatuhkan pilihan kepada rentenir. Karena pinjaman modal dari rentenir itulah, sehingga usaha mereka tidak berkembang, lantaran selalu memikirkan mengembalikan pinjaman dnegan bunga yang cukup tinggi tersebut. Jika proses itu terus dilakukan, tentunya para UMKM ini hanya memperkaya rentenir,” ujarnya.
Di sisi lain, H.Jurlan Em Saho’as mengaku, kehadiran BAZNAS di tengah tengah UMKM agar mereka mampu berusaha dengan tidak memikirkan bagaimana mengembalikan pinjaman.
“Kami menegaskan, BAZNAS tidak saja memberikan modal secara cuma cuma, tetapi akan setia mendampingi pelaku UMKM tersebut, agar sukses menjalankan usaha,” jelas seniman yang juga jurnalis PWI Sulsel dan pemegang kartu wartawan utama dewan pers ini.
Pernyataan senada dikemukakan Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Kota Makassar, Ahmad Gunawan. Dia menambahkan, pelaku usaha yang menerima bantuan adalah mereka yang telah melalui asesmen oleh tim Baznas, sekaligus sesuai kriteria.
“Mereka menerima bantuan mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta. Kami mengharapkan, bantuan ini dipergunakan sesuai peruntukan,” harap Achmad Gunawan.
Salah seorang penerima bantuan mengaku salut kepada BAZNAS Kota Makassar yang telah memberinya modal Rp5 juta.
“Saya sangat terharu, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BAZNAS Kota Makassar yang peduli dengan saya, dan UMKM lainnya. Saya berjanji akan menggunakan dana ini dengan baik, agar usaha saya bisa berkembang,” ujarnya, di Daya, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu siang hari ini.
Sebelum Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong juga kepada Ernayati. Selain menerima bantuan Rp3 juta, BAZNAS juga menyerahkan kursi roda untuk Anang Muktar—suami Ernayati yang kini menderita struk.
Warga Jalan Sejiwa-Jalan Kerajinan no 32, Karuwisi, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar ini bersama enam anak—anak kedua juga abnormal hidup di rumah kontrakan berukuran sekitar 3 x 4 meteran dan kurang bersanitasi baik.
“Usaha saya ini kecil kecilan saja. Modal hanya dua juta rupiah. Tetapi itu pinjaman dari bank. Cukup berat pengembalian bulanan, sehingga saat ini, kami belum mau meminta modal dari pihak lain. Bayangkan saja, keuntungan kami kecil, hanya bisa dipakai makan sehari hari. Makanya, kami selalu memikirkan bagaimana menyicil ke bank,” ujarnya.
Hanya saja, ketika Ashar Tamanggong yang juga alumni Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini mengatakan, bantuan modal dari Baznas Makassar bukan pinjaman, melainkan diberikan cuma Cuma, maka wajah suami-istri memerah. Sang istri terlihat menyeka butiran air mata, sambil menutupi wajahnya dengan jilbal.
Karena tak bisa tahan, perempuan kelahiran Makassar 1969 itu pun menangis. Suaminya pun menangis, sambil mengangkat tangan kiri menutupi wajahnya. Sejumlah tetangga yang menyaksikan pemberian bantuan itu pun mengaku haru.
“Tadi saya sangat terharu melihat suami istri itu menangis. Ya, mereka menangis karena bahagia menerima bantuan modal secara cuma cuma dari Baznas Kota Makassar,” ujar seorang ibu.
Usai penyerahan bantuan, Ashar Tamanggong mengaku, Baznas Makassar mengarusutamakan kebijakan zakat produktif dengan peningkatan kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha mikro.
Mangarusutamakan kebijakan zakat produktif itu mutlak, dan mesti dilakukan oleh Baznas di berbagai tingkatan. Karenanya, Baznas tidak sekadar memberikan modal, melainkan turut melakukan pendampingan. Sekaligus, penguatan ke mustahik (penerima), agar modal yang diberikan dapat berkembang secara optimal.
Apalagi, Baznas, meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga visioner dalam menjawab tantangan kemiskinan, kesejahteraan, kesenjangan, hingga terwujud masyarakat yang berkeadilan sosial. “Program ini, diharapkan dapat membantu dan memajukan ekonomi Ummat yang nantinya mereka dapat berdiri dan dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri layaknya Saudagar Tangguh,” ungkap Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UMI 1997 ini. (din pattisahusiwa)