Selayar, Inspirasimakassar.com:
Hari kedua Operasi Zebra, Rabu, 28/10/ 2020 yang dilaksanakan di Jalan Penghibur Kelurahan Benteng, Satlantas Polres Kepulauan Selayar menindak 42 pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas AKP A.Tanri Abeng mengatakan, selain menilang, Satlantas juga memberi teguran. ”Ada 17 yang ditilang dan 25 pengendara yang kita tegur,” tegasnya.
Menurutnya, ada 17 barang bukti yang kita amankan di Mako yakni 7 unit kendaraan Roda dua (motor ) dan 10 lembar surat ( STNK ) yang sudah mati dan tidak membayar pajak.
“Penindakan pelanggaran lalulintas didominasi oleh pengendara di bawah umur dan pengendara tidak menggunakan helm” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi sandi zebra, Satlantas Polres Kepulauan Selayar juga melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan memasang sticker himbauan pada kendaraan,” tutup T. Abeng. (Ucok Haidir )