Inspirasimakassar.com:
Di tengah ancaman virus corona, Sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali melakukan kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Kegiatan belajar tatap muka itu akan berlangsung di 358 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, kepada media, Ahad 12/7/2020 mengemukakan, proses belajar mengajar akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu tetap diberlakukan meski Kabupaten Pesisir Selatan sudah dinyatakan berada dalam zona hijau COVID-19.
Secara terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemda Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi Dasar, juga memastikan seluruh proses belajar mengajar tatap muka langsung dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan COVID-19.
“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pakai masker, cuci tangan, dan waktu belajar yang diperpendek. Yang belajar juga tidak semuanya, karena akan dibagi dalam beberapa shift,” jelas Rinaldi.
Menutunya, kegiatan belajar mengajar di masa adaptasi kebiasaan baru ini akan berlangsung di 358 sekolah, yaitu di 384 SD dan 74 SMP. Ia menjelaskan kebijakan untuk memulai pembelajaran tatap muka itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Pemprov Sumatera Barat yang menyatakan daerah itu sebagai zona hijau.
“Indikator zona hijau, angka kesembuhan 100 persen, tidak ada penambahan positif selama satu bulan terakhir dan tidak ada kematian satu bulan terakhir. Kita sudah memenuhi unsur tersebut,” kata dia.
Selain indikator zona hijau, penerapan pembelajaran tatap muka juga dilakukan setelah pihak sekolah memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana sesuai protokol pencegahan COVID-19. Sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Sekolah menyediakan alat penyemprot dan bahan disinfektan, termasuk melakukan pembersihan secara berkala dua kali sehari terhadap sarana prasarana sekolah,” kata Rinaldi.
“Tidak ada jual beli makanan dalam lingkungan sekolah, termasuk tidak menggunakan absen secara fingerprint. Dan yang paling penting, ada surat penyataan tertulis dari orang tua/wali terkait izin mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah,” lanjut dia.
Ada 4 daerah di Sumbar yang hari ini diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Selain Pesisir Selatan, tiga daerah lain yaitu Kota Pariaman, Sawahlunto, dan Kabupaten Pasaman Barat. (berita ini sudah dimuat detiknews)