Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar bakal membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru. Pembahasan Ranperda dalam Paripurna DPRD Makassar itu akan berlangsung sekitar tanggal 25, 27, dan 29 akhir Januari ini.
Erick Horas yang taik lain Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KOta Makassar mengemukakan, kedua Ranperda yang akan dijelaskan Wakil Walikota Makassar, Syamsul Rizal MI nantinya akan diberi pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Makassar. Setelah itu, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto akan menjawab pandanangan umum tersebut.
Menurut Erick Horas, kedua Ranperda tersebut tentang Kota Dunia dan pengelolaan air tanah. Ranperda kota dunia, agar Makassar memiliki dasar hukum yang jelas dalam menghadapi era globalisasi dan pasar bebas mendatang. Pasal-pasal yang diajukan Pemkot Makassar kemudian akan dikaji lebih mendalam oleh fraksi secara seksama, agar nantinya Perda nantinya lebih baik.
Sedangkan, Ranperda tentang pengelolaan air tnah lebih pada penataan dan perbaikan ekosistem. Dinama masyarakat Makassar daat mengandalkan air tanah guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Sebab, jika tidak dikontrol bisa menjadipenurunan permukaan tanah secara drastis.
Hal senada dikemukakan Hamzah Hamid. Menurutnya seluruh anggota DPRD Makassar dituntut bekerja ekstra. Pasalnya, tahun 2016 ini ada sekitar 25 Ranperda yang diusulkan. (*)
[/wr_text][/wr_column][/wr_row]