Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar menargetkan, higga akhir Maret 2016 ini, pihaknya akan mengesahkan sedikitnya 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal tersebut diungkapkan Koordinator Bamus, Eric Horas, Kamis, 14 Januari 2016.
Eric Horas optimistis, target tiga Ranperda tersebut akan tercapai. Pasalnya, para anggota dewan telah berkomitmen menyelesaikan setiap Ranperda maksimal 2 bulan. Ketiga draf Ranperda saat ini yakni Ranperda Tanjungjawab Sosial Perusahaan (CSR), Ranperda Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda Pemberian Air Susu Eksklusif. Saat ini Ranperda tersebut mulai dibahas para legislator Makassar di komisi-komisi bersama Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, selain bertugas dibidang pengawasan, para legilator saat ini Ranperda tersebut mengatakan siap menyelesaikannya.Kareanya, tengang waktu dua bulan dianggap sudah cukup untuk mengkaji secar detil seluruh pasal yang tertera dalam materi Ranperda.Setidaknya, rata-rata draf Ranperda yang dibahas terdiri dari 150 pasal. Karena itu, setidaknya setiap minggu mereka bisa menyelesaikan 30 pasal.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda (BPPD) DPRD Kota Makassar, Rahman Pina menyebutkan, masing-masing dari 25 Ranperda yang dianggarkantahun 2016 ini menjadi prioritas.
Legislator asal Partai Golkar ini mengemukakan, dalam penentuan Ranperda yang layak diutamakan, dewan mempertimbangkan persyaratan berupa naskah akademik Ranperda. Sekalipun demikian tidak menjadi masalah jika dalam waktu tertentu, pembahasan rancangan tersebut berlangsung secara bersamaan.