Makassar, Inspirasimakassar.com:
Panitia khusus fasilitas khusus dan fasilitas umum (fasos-fasum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama pemerintah kota Makassar, Selasa 14 Maret membongkar paksa pagar beton yang menutup akse penghubung Jalan Yusuf Dg Ngawing dengan Jalan Letjen Hertasning. Pembongkaran tersebut menggunakan alat berat.
Alat berat milik Dinas Penataan Ruang Kota Makassar merobohkan tembok setinggi tiga meter itu selain dihadiri langsung ketua Pansus Fasum-Fasom Abdul Wahab Tahir, juga sejumlah anggota Pansus, serta dinas terkait.
Menurut Abdu Wahab Tahir, pembongkaran tersebut membuktikan pihaknya tidak sekadar mengancam, melainkan nyata. Setidaknya, pembongkaran tersebut untuk mengembalikan asset milik negara.
Legislator partai beringin rindang ini menyebutkan, setelah pembongkaran, maka pihaknya segera merekomendasikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan perintisan jalan baru. (hf/din)