Makassar, Inspirasimakassar.id:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui,  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggodok 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024. Tahun lalu, lembaga wakil rakyat ini hanya menetapkan 12 Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda), seentara tahun 2022 hanya enam Perda.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengemukakan, kinerja dewan di 2023 dalam Pembentukan Perda cukup baik karena dapat menyelesaikan banyak Ranperda.”Ini pertanda bahwa anggota DPRD telah berbuat untuk bagaimana membuat regulasi di Makassar,” sebutnya.

Sehingga di 2024 ini, kinerja dewan dapat ditingkatkan lagi. Khususnya melihat yang paling urgent untuk dijadikan Perda. Termasuk merevisi perda-perda yang sudah usang. Perda yang selama ini sudah tidak sesuai atau telah bertentangan, seperti Perda Gudang Dalam Kota. Termasuk yang penting kata dia, adalah Perda Pemekaran Wilayah.

Sebut saja Kecamatan Sangkarrang, di mana saat ini ada tiga kelurahan, tetapi faktanya ada enam pulau. Pulau-pulau ini sudah mau nerdiri sendiri menjadi kelurahan dalam rangka pembangunan. Bayangkan empat pulau satu kelurahan, dapat bantuan dibagi empat.

Kemudian Biringkanaya yang penduduknya sudah setara jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng. Sementara hanya terdapat 11 kelurahan.

Sementara itu, Juru Bicara Bapemperda DPRD Makassar, Yeni Rahman, Selasa 2 Januari 2024,peningkatan pembuatan rancangan Perda tahun ini telah dimaksimal dilakukan dengan merincikan bahwa di tahun 2024 telah dirancang 25 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda ).

Yeni Rahman  menyebtukan, pihaknya sepakat Propemperda 2024 sebanyak 25. Di antaranya, enam yang merupakan lanjutan dari 2023 yang memang harus masuk di 2024. Ada juga Ranperda yang wajib masuk, seperti APBD Pokok, APBD Perubahan, dan pertanggungjawaban.

Legislator Fraksi PKS Makassar ini menyebutkan, di akhir 2023 juga telah di sahkan empat Ranperda sekaligus. Masing masing, Ranperda Bangunan Gedung, Pemajuan Kebudayaan, Inovasi Daerah, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kalau perbandingannya dari 25 propemperda ini, ada 10 Ranperda yang merupakan usulan dari pemerintah. Kemudian sebanyak 15 usulan atau inisiatif DPRD Makassar. Kita menargetkan di 2024, Ranperda yang ditetapkan dapat melampaui capaian 2023,” jelasnya.

Optimis target bisa diselesaikan di mana selama 2023, dari 24 yang diprogramkan, DPRD dapat merealisasikan 12 Perda artinya, 50 persen tercapai. Di antara kinerja yang dilakukakan tahun  2023 lah yang menjadi presentase terbaik. Walaupun sebenarnya kalau dilihat secara umum, belum yah. Tapi inilah kinerja terbaik kami 50 persen, sehingga kami berani melanjutkan kembali bahwa muda-mudahan di 25 Ranperda yang diajukan bisa melebihi 50 persen dari yang sebelumnya. (titi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaSekwan DPRD Makassar Pimpin Rakor Awal Tahun 2024
Berita berikutnyaAwali Tahun Baru 2024, Bupati Maros Pimpin Apel
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here